Nunggak Pajak Rp9,4 Miliar, Kafe dan Penginapan di Gunungkidul Ini Disita Negara

Kismaya Wibowo
Sindonews
Kafe dan penginapan yang menunggak Rp9,4 miliar disita negara. (Foto: Tangkapan layar/Kismaya W)

"Nantinya aset yang disita akan dijual agar dapat melunasi utang-utang atau bangunan tersebut akan dilelang oleh negara untuk menutupi utang pajak S,"  ujarnya.

Pada tahun 2021 ini, pihak KPP Wonosari Gunungkidul telah melakukan penyitaan terhadap 3 wajib pajak yang tidak dapat melunasi utang pajak.

"Kami meminta kepada seluruh wajib pajak agar melunasi utang pajak yang ada atau akan dilakukan penyitaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

11 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

5 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

6 bulan lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal