Ngaku Polisi, Pengangguran di Bantul Tipu Perempuan hingga Rugi Rp240 Juta

Kuntadi
Barang bukti masker dan kaos untuk melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

Belakangan pelaku sulit dihubungu dan diajak komunikasi. Hal ini membuat korban menjadi curiga. Korban bahkan sempat mengecek ke Polsek Gondokusuman dan diketahui kalau pelaku bukan polisi. 

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, berbekal laporan da dari korban pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti baju songket warna coklat bertuliskan polisi dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI-Polri.

“Barang bukti itulah yang dipakai pelaku untuk memperdayai korban,” kayanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal