Ngaku Polisi, Pengangguran di Bantul Tipu Perempuan hingga Rugi Rp240 Juta

Kuntadi
Barang bukti masker dan kaos untuk melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Mengaku sebagai anggota polisi,  HB (32) Warga Banguntapan, Bantul ditangkap tim Reskrim Polres Sleman. Dia telah melakukan penipuan terhadap FR (29) hingga mencapai Rp240 juta. 

“Iya kami berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Minggu (22/8/2021). 

Kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada akhir 2020 lalu. Mereka semakin intensif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman. 

Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap memasang foto saat mengenakan kaos bertuliskan polisi. Dia juga kerap memegang pistol yang belakangan diketahui hanya pistol mainan

Pada bulan Maret pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk mengembangkan usaha rental mobil. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan jaminan berupa 4 unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya. Tanpa curiga, korban mentransfer uang ke rekening pelaku beberapa kali dengan total Rp240 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

19 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

20 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal