Ngaku Polisi, Pengangguran di Bantul Tipu Perempuan hingga Rugi Rp240 Juta

Kuntadi
Barang bukti masker dan kaos untuk melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Mengaku sebagai anggota polisi,  HB (32) Warga Banguntapan, Bantul ditangkap tim Reskrim Polres Sleman. Dia telah melakukan penipuan terhadap FR (29) hingga mencapai Rp240 juta. 

“Iya kami berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Minggu (22/8/2021). 

Kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada akhir 2020 lalu. Mereka semakin intensif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman. 

Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap memasang foto saat mengenakan kaos bertuliskan polisi. Dia juga kerap memegang pistol yang belakangan diketahui hanya pistol mainan

Pada bulan Maret pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk mengembangkan usaha rental mobil. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan jaminan berupa 4 unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya. Tanpa curiga, korban mentransfer uang ke rekening pelaku beberapa kali dengan total Rp240 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal