Ngaku Anggota Polda Jawa Tengah, 3 Warga Purworejo Ditangkap Polisi Lakukan Pemerasan

Joe Hartoyo
Petugas Polres Purworejo mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi. (Foto: istimewa)

Pelaku kemudian mengambil uang dari ATM milik korban. Namun uang yang bisa ditarik hanya Rp150.000 sehingga pelaku meminta handphone korban dan dijual laku Rp900.000. 

“Ketiga pelaku sepakat melakukan pemerasan dengan modus mengaku anggota Polda Jateng untuk menakut-nakuti korban,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Kamis (12/1/2023). 

Tersangka YG memiliki peran berkomunikasi aktif dengan korban yang mengaku pemilik kamar kos. Pelaku juga mengaku anggota polisi. Sedangkan ide pemerasan dari CF begitu juga PHC yang mengawasi jalannya skenario.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal