Museum Gunungapi Merapi Siap Layani Pengunjung dengan SOP Normal Baru

Antara
Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman saat melakukan pemantauan kesiapan MGM menerima kunjungan new normal wisatawan. (Foto: Dok Disbud Sleman)

SLEMAN, iNews.id - Standar operasional prosedur (SOP) normal baru akan diterapkan dalam penerimaan dan pelayanan pengunjung di Museum Gunungapi Merapi (MGM) di Dusun Banteng, Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga yang hendak berkunjung bisa melakukan pemesanan tiket dengan mengisi formulir di laman resmi Museum Gunungapi Merapi

"SOP normal baru diterapkan dengan tujuan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter/kluster baru selama masa pandemi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara di Sleman, Senin (13/7/2020).

Dia menjelaskan, adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 membutuhkan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. Dia mengatakan, petugas dan pengunjung Museum Gunungapi Merapi harus menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

"Beberapa hal yang perlu untuk ditaati adalah mencuci tangan sebelum masuk ke area, memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak sosial selama proses kegiatan dengan minimal jarak sejauh 1,5 meter," katanya.

Aji mengatakan, layanan daring pemesanan tiket masuk Museum Gunungapi Merapi telah tersedia. Warga yang hendak berkunjung bisa melakukan pemesanan tiket dengan mengisi formulir di laman resmi Museum Gunungapi Merapi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal