Mundur dari Ketua Parampara Praja, Mahfud MD: Saya Merasakan Keistimewaan

Kuntadi
Menko Polhukam Mahfud MD mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Parampara Praja. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Jabatannya sebagai ketua Paramparapraja, saat ini tinggal 1,5 tahun. Namun Mahfud tidak mau mempermasalahkan. Bahkan tidak  ada aturan yang dilanggar.

Namun dirinya sudah memiliki kontrak dengan presiden, selama menjadi menteri tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan fungsi.

“Nonaktifkan tidak mengganggu, juga tidak terlalu penting istilah itu. Karena secara yuridis memang tidak ada penyebutan yang resmi harus apa untuk jabarkan ini,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal