MUI Purworejo Keluarkan Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Joe Hartoyo
Seorang warga mencoba permainan capit boneka. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Purworejo mengeluarkan fatwa haram permainan capit boneka (claw machine). Hal ini diambil karena sudah banyak anak yang kecanduan dan menghabiskan uang jajan hanya untuk bermain. 

“Keputusan ini diambil karena melihat banyaknya orang tua yang resah karena anaknya kecanduan memainkan boneka,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Yusuf Rosyadi, Jumat (7/10/2022). 

Semenjak permainan ini marak, anak-anak banyak menghabiskan untuk bermain capit boneka. Mereka membeli koin agar bisa memainkan mesin ini. Ketika tepat, pemain akan mendapatkan untuk berupa boneka. Namun ketika tidak mengenai sasaran pemain akan kehilangan uang. 

Keresahan masyarakat ini tidak lepas dengan maraknya permainan capit boneka yang tersebar di pelosok desa.  Harapannya dengan adanya fatwa ini, usaha capit boneka segera ditutup.  

Yusuf mengatakan sebelumnya diputuskan fatwa haram, telah dilakukan rapat dengan menghadirkan ormas, baik NU Mhammadiyah dan ormas keagamaan lain. Dalam pertemuan ini ada perdebatan panjang antara yang setuju dan menolak. 
 
“Dalam musyawarah ini semuanya menyepakati permainan itu haram,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal