MUI Minta UIN Yogyakarta Kaji Ulang soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Rani Stones Sanjaya
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Dok.SINDOnews)

Anwar mengaku bingung terkait kebijakan kampus tersebut yang melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Dasar dari dikeluarkannya kebijakan tersebut juga patut dipertanyakan.

“Saya juga bingung, ketika mahasiswa bercadar masuk kampus dipersoalkan. Tapi ketika mahasiswi pakai pakaian minim tidak dipersoalkan. Kalau misalnya dilarang, jelaskan dulu apa dasarnya. Ada nggak pasal yang dijadikan dasar untuk melarang cadar masuk kampus,” katanya.

Menurut dia, peraturan yang dikeluarkan kampus UIN Yogyakarta kedudukannya lebih rendah daripada UUD 1945. “Kalau peraturan kampus kan di bawah UUD, masa UUD kalah sama peraturan kampus. Kalau persepsi hukum tidak boleh hukum yang berada di bawahnya mengalahkan hukum di atasnya,” tandasnya.

Karena itu, Anwar meminta kepada pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk kembali merujuk kepada UUD 1945 yang membolehkan setiap manusia untuk melaksanakan kegiatan keagamaan mereka masing-masing.

Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang para mahasiswinya untuk menggunakan cadar dalam areal kampus terkait dengan peraturan yang dibuat oleh rektor kampus dalam peraturan berbusana.

Selain itu, pihak kampus sebelumnya juga telah mendata dan membina 41 mahasiswinya yang mengenakan cadar dari berbagai fakultas dan program studi.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mengatakan, pendataan terhadap mahasiswi yang mengenakan cadar sudah dilakukan sejak Februari lalu. Dari hasil pendataan, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas. Mereka pun diberikan bimbingan dan konseling oleh pihak kampus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Konferensi INCOILS 2025, Pascasarjana PTKIN Ditantang Cetak Alumni Otoritatif dan Rujukan Publik

57 tahun lalu

Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

57 tahun lalu

Bincang Syariah di UIN Yogyakarta, Kemenag Prioritaskan Penguatan Ekoteologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal