MUI Minta UIN Yogyakarta Kaji Ulang soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Rani Stones Sanjaya
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi yang diterapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai reaksi dari berbagai pihak.

Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta kepada pihak UIN untuk mengakji ulang soal larangan pemakaian cadar di kampus tersebut.

Selain dinilai melanggar hak asasi manusia, pelarangan cadar bagi mahasiswi juga menabrak Pasal 29 UUD 1945 terkait kebebasan beragama bagi tiap warga negara Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas mengatakan kebebasan menjalankan agama sudah diatur dalam UUD 1945. Karena itu, UIN Yogyakarta sudah semestinya tidak membesar-besarkan soal cadar.

“Ulama berbeda pendapat soal pemakaian cadar. Tapi yang jelas tidak ada pelarangan pemakaian cadar,” katanya, di Kantor MUI Jakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Konferensi INCOILS 2025, Pascasarjana PTKIN Ditantang Cetak Alumni Otoritatif dan Rujukan Publik

57 tahun lalu

Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

57 tahun lalu

Bincang Syariah di UIN Yogyakarta, Kemenag Prioritaskan Penguatan Ekoteologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal