Modus Tawarkan Pemasangan Paket Internet Murah, Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penawaran paket internet. (Foto: Budi Utomo)

Pelaku yang diamankan polisi mengaku nelat melakukan penipuan karena alasan ekonomi. Selama ini dia terlilit utang dengan nilai mencapai ratusan juta. Berbekal dari pengalam kerja di bidang telekomunikasi, dia melakukan penipuan ini.

“Saya terlilit utang. Uangnya kami pakai untuk menutup utang itu,” katanya.   

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 juncto 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. ikut diamankan sebagai barang bukti surat perjanjian kerja sama di atas materai dan beberapa dokumen lain yang ditandatangani oleh pelaku.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal