YOGYAKARTA, iNews.id – Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan mengamankan enam orang pelaku. Dalam aksinya mereka menawarkan bantuan kepada korban Ganesh Risanghati, namun justru menganiaya dan membawa kabur sepeda motor berikut tas milik korban.
“Ada enam pelaku yang kita amankan dalam perkara curas ini,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombespol Sudjarwoko, di Mapolresta Yoagyakarta, Jumat (14/8/2020).
Para pelaku yang diamankan, RA (26) warga Gunungkidul, DK (23) GKW (22), HSS (46) dan AP (20) warga Kota Yogyakarta satu tersangka lagi FK (36) warga Bantul. Tersangka GKW dan HSS masih memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak.
Kasus ini berawal dari laporan korban pada 4 Juli silam. Saat itu korban berjalan sambil menuntun sepeda motor karena ban sepeda motornya bocor. Di sekitar Pojok Beteng Wetan, Yogyakarta salah satu pelaku datang dan menghampiri korban. Dia menawarkan bantuan untuk mencarikan tukang tambal ban, namun korban tidak bersedia.
Ketika berada di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Gedung Krido Bekso Wiromo (KBW) pelaku memepet korban dan menendang sehingga korban terjatuh. Pelaku kemudian menodong dengan senjata tajam. Lantaran tak kuasa melawan, korban merelakan sepeda motor dan tas yang berisi handphone diambil paksa.