Miris, Sepanjang 2022 JPW Catat ada 12 Kali Aksi Klitih di Yogyakarta

erfan erlin
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Gedongkuning. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) mencatat ada 12 kali aksi kejahatan jalanan atau dikenal dengan istilah klitih sepanjang 2022 di DIY dengan korban terluka dan meninggal. Kondisi ini bisa merusak citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dengan  slogan Berhati Nyaman. 

“Tidak hanya mengakibatkan korban terluka, tetapi sampai ada jatuhnya korban jiwa,” aktivis JPW, Baharrudin Kamba, Rabu (6/4/2022).

Aksi  klitih dengan menggunakan benda-benda tajam seperti celurit dan gir yang diikatkan pada kain. Para pelaku mencari sasaran secara acak, sehingga siapa saja bisa menjadi korban. 

Kasus kekerasan di jalanan yang dicatat JCW sepanjang 2022, sebagai berikut: 

1. Tanggal 1 Januari 2022, pukul 05.00 WIB kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih terjadi di timur perempatan Lempuyangan Yogyakarta. Seorang pria dikabarkan menjadi korban kejahatan jalanan di depan TK Aba Lempuyangan.  

2. Tanggal 12 Januari 2022, kasus kejahatan jalanan menimpa Tegar Leonando (TA) warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Korban hendak olahraga di kawasan Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta. Pada tanggal 18 Januari 2022, jajaran Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta berhasil menangkap para pelaku. Tiga dari lima pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan masih berstatus bersyarat. Modus para pelaku yakni mencari musuh atau lawan.

3. Tanggal 21 Januari 2022, aksi klitih terjadi di Jalan Magelang Km 5,5 tepatnya di Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman. Jajaran Reskrim Polsek Mlati berhasil meringkus lima terduga pelaku klitih. Korban BR warga Mati Sleman dan KV warga Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal