Nyamar Jadi Investor, Personel Polres Sleman Amankan 3 Penipu Modus Penggandaan Uang

Kuntadi
Satreskrim Polres Sleman amankan tiga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. (foto: istimewa)

“Aksi mereka sudah tiga bulan, untungnya belum ada yang menjadi korban,” katanya.

Para pelaku mengaku membeli mesin pengganda uang ini dari Australia seharga Rp600 juta. Nyatanya mesin itu hanya sebuah printer yang dimodifikasi. Sedangkan kertas yang dipakai dibuat dengan ukuran kecil menyerupai uang asli.

Salah satu tersangka, Jimmi mengaku mesin itu tidak dibeli dari Australia. Namun mereka merakitnya sendiri dengan bermodalkan uang Rp600.000. Mereka membuatnya dengan melihat tayangan yang ada di Youtube.

“Itu cuma bikin sendiri, tidak beli,” katanya.

Selain tiga tersangka, polisi mengamankan 1 buah mesin untuk memalsukan uang, sejumlah kertas yang digunakan pelaku, cairan tinta dan sejumlah uang. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal