Mendes Gus Halim Tegaskan Dana Desa Bisa untuk Biayai Pendidikan

iNews.id
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi PAUD Anak Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Banaran di Delanggu, Klaten. (Foto : Ist)

KLATEN, iNews.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan dana desa boleh dipergunakan untuk membiayai pendidikan di desa. Hal itu ditegaskan Gus Halim saat menyambangi Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah, Jumat (5/11/2021). 

Di desa ini mantan ketua DPRD Jawa Timur ini mengunjungi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anak Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Banaran. 

"Jadi ada yang tanya, apakah dana desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari dana desa," kata pria yang biasa disapa Gus Halim itu dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Sabtu (6/11/20211). 

"Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan," katanya lagi. 

Pada saat kedatangan, Mendes PDTT bersama rombongan disambut oleh anak-anak PAUD dan TK dengan lagu berjudul Padang Bulan. 

Larut dalam suasana, Gus Halim terlihat bertepuk tangan dan bernyanyi riang bersama anak-anak. 

Setelah tepuk tangan reda, anak PAUD bernama Lintang menari dengan lincah, hasil koreografi para guru PAUD. 

Dalam kunjungan ini Gus Halim juga sempat berdiskusi dengan para pendamping desa. 
Gus Halim berpesan agar pendamping desa untuk bekerja keras untuk mengawal pembangunan di desa. 

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlela, Kepala Pusat SDM Desa PDTT Fujiartanto, dan pejabat kemendes lainnya.

Kepala Desa Banaran Catur Widodo menjelaskan, PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari dana desa sejak 2015, saat regulasi memperbolehkan dana desa untuk pendidikan. Dari dana desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000. 

"Selain itu, dana desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan," ungkap Catur.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Rendam SD di Klaten, Siswa Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal