Menag Yaqut Minta Masyarakat Tabayyun untuk Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

Widya Michella
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (istimewa)

Dia pun meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di sosial media. Selain itu, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan medsos.  

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” tutup Yaqut.

Soal Habib Bahar: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu

Sementara itu sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menanggapi soal Habib Bahar bin Smith yang ditahan polisi. 

Menurutnya Indonesia sebagai negara hukum, seyogyanya dapat mengadili siapapun yang melanggar.

"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yaqut kepada wartawan, Selasa (4/1/2022). 

Menag Yaqut menyampaikan dalam proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang bulu,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Menag Tutup AICIS 2024, Ungkap Pentingnya Peran Agama dalam Menjawab Krisis Kemanusiaan

57 tahun lalu

Presiden Jokowi dan Menag Gus Yaqut Resmikan Pembangunan Masjid Negara di IKN Rp940 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal