Menag Yaqut Minta Masyarakat Tabayyun untuk Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

Widya Michella
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean. Yaqut pun meminta semua pihak bisa menghormati proses hukum pada kasus SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.  

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan bahwa sangat mungkin terjadi dikarenakan Ferdinand Hutahaean adalah seorang mualaf yang belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk hal akidah. Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian.

Maka dari itu, menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) pada kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ini adalah hal yang mutlak. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga berharap agar kasus yang telah ditangani kepolisian ini dapat berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Menag Tutup AICIS 2024, Ungkap Pentingnya Peran Agama dalam Menjawab Krisis Kemanusiaan

57 tahun lalu

Presiden Jokowi dan Menag Gus Yaqut Resmikan Pembangunan Masjid Negara di IKN Rp940 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal