Masuk Jogjakarta, Wisatawan Harus Lengkapi Surat Hasil Rapid Test Antigen

Kuntadi
Sri Sultan Hamengkubuwono x (Foto: doc/iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Kota Yogyakarta mulai dibanjiri wisatawan memasuki libur panjang Natal dan Tahun baru. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta wisatawan yang datang untuk melengkapi dengan surat hasil rapid test antigen guna mengantisipasi penularan Covid-19. 

“Sekiranya akan datang ke DIY untuk tinggal di hotel agar memenuhi persyaratan itu,” kata Sultan, usai mengikuti apel pengamanan di Polda DIY, Senin (21/12/2020). 

Surat hasil rapid antigen ini sangat diperlukan untuk kenyamanan wisatawan itu sendiri dan masyarakat. Ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19. Upaya pemantauan yang paling sulit dilakukan lewat jalur darat. Berbeda dengan kereta atau pesawat, mereka sudah diwajibkan ketika akan bepergian. 

“Kami sudah minta koordinasi antar instansi untuk melakukan swab bagi wisatawan yang belum memenuhi aturan tersebut,” katanya. 

Wisatawan ini nantinya akan diarahkan untuk mengikuti rapid test antigen untuk mengetahui dia positif atau negatif Covid-19. Cara ini juga untuk mencegah munculnya klaster baru bagi wisatawan yang dinyatakan positif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal