Malu Hamil di Luar Nikah, Pelajar di Magelang Gugurkan Janin yang Dikandung

Taufik Budi
Kapolres AKBP Ronald A. Purba saat gelar pengungkapan kasus pelajar menggugurkan janin yang dikandungnya. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id – Pelajar SMK di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah TA (17) nekat aborsi janin dalam kandungannya. Pelaku malu lantaran hamil di luar pernikahan. Bayi ini merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.
 
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, peristiwa aborsi ini terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menggugurkan kandungan di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Sebelumnya dia minum obat yang dibeli secara online. 

“Usai meminum obat tersebut, janin keluar dan dikubur di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta,” kata Kapolres, Selasa (11/5/2021).

Janin yang digugurkan tersebut sudah berusia 8 bulan ini. Dia nekat menggugurkan janin karena malu telah hamil diluar pernikahan dengan MK pacarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Update Korban Banjir Lahar Dingin Merapi, 3 Ditemukan Tewas 2 Hilang

57 tahun lalu

Sopir Mengantuk, 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Magelang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal