Mahasiswi UGM Diperkosa, Dekan Fatek: Pelaku HS Sudah Kami Beri Sanksi

Antara
Mahasiswa UGM menggelar aksi demo UGM Darurat Kekerasan Seksual sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi saat KKN, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nizam mengungkapkan, telah memberi sanksi terhadap mahasiswanya berinisial HS. Dia diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 silam.

"Pelaku seharusnya wisuda Agustus lalu, namun belum diluluskan karena masih harus menjalani sanksi dari pimpinan universitas berdasar rekomendasi tim independen," kata Nizam di Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, usai peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, UGM dengan cepat merespons dengan menarik kedua mahasiswa dari lokasi KKN di Maluku. "Kami juga langsung implementasikan sanksi terhadap pelaku, yakni KKN-nya tidak lulus dan harus mengulang," ujarnya.


Kendati demikian, Nizam mengatakan karena UGM merupakan lembaga pendidikan, maka prinsip penyelesaian yang dilakukan haruslah mendidik dan tetap memenuhi rasa keadilan.

"Melindungi para pihak yang keduanya merupakan anak-anak kami juga, sehingga memang tidak dipublikasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal