Proses penanganan kasus bekerja sama dengan Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM maupun dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) penanganan kasus kekerasan seksual di tingkat UGM.
"Karena ini masih baru proses awal sekali penanganan, jadi belum ada keputusan apapun yang dijatuhkan atau tindakan apapun yang dijatuhkan," tuturnya.
Menurut Arie, Fisipol UGM telah menginstruksikan kasus ini segera dituntaskan.
"Kalau instruksi dari Pak Dekan tadi secepatnya karena kami tidak ingin berlarut-larut," tuturnya.