Lurah di Sleman Keberatan soal 40 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk BLT

Antara
Bupati Sleman menerima surat permohonan peninjauan kembali Perpres No 104/2021 dari paguyuban lurah se-Sleman Suryo Ndadari, Rabu (15/12/2021). (Foto : HO-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman)

SLEMAN, iNews.id-Paguyuban Lurah se-Kabupaten Sleman "Suryo Ndadari" Rabu (15/12/2021) mendatangi Pemkab Sleman. Mereka menyatakan keberatan dengan Perpres 104/2021 yang salah satu isinya mengatur agar 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). 

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Bupati Sleman, Kustini. Dalam kesempatan itu Lurah Triharjo, Kapanewon (Kecamatan) Sleman, Irawan sekaligus perwakilan Suryo Ndadari menyebutkan bahwa Perpres tertanggal 29 November 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 tersebut juga mengatur soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD).

"Jika sesuai dengan Perpres tersebut maka setidaknya 40 persen dari DD harus dialokasikan untuk BLT, serta dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen," katanya.

Menurut dia hal tersebut tidak relevan mengingat mayoritas kelurahan di Kabupaten Sleman telah berstatus zona hijau Covid-19.

"Apakah masih realistis kita memberikan 40 persen per desa? Nah, padahal kita yang sudah berusaha mengurangi (penerima BLT) di tahun 2020-2021 tentang dampak Covid-19, ini malah angkanya bertambah," katanya.

Dia menilai Perpres tersebut justru menyulitkan pihak kelurahan dalam melaksanakan kegiatannya. Sebab pihak kalurahan sudah melakukan musyawarah bersama masyarakat tentang program pembangunan dan pemberdayaan di tahun 2022 dengan pendanaan yang bersumber dari DD.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal