Lapor Polisi, LBH Yogyakarta Desak Kasus Pelemparan Bom Molotov Diusut Tuntas

Priyo Setyawan
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli (tengah) menunjukkan bukti laporan ke Polresta Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). (Foto: Dok LBH Yogya)

YOGYAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta resmi melaporkan dugaan pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta, ke Polresta Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021) sore. Laporan ini telah teregistrasi dalam nomor: LP-B/201/IX/2021/SPKT Polresta Yogyakarta.

“Kami sudah melaporkan peristiwa dugaan bom molotov kantor LBH Yogya ke Polresta, Sabtu sore,” kata Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, Senin (20/9/2021).

Yogi menjelaskan dasar pelaporan itu, karena peristiwa bom molotov tersebut diduga sebagai tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 187 KUHP tentang Kesengajaan Memunculkan Kebakaran yang Menimbulkan Bahaya Umum bagi Barang atau Nyawa Orang Lain. Ancamannya, pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Saya juga telah dimintai keterangan dan sudah di-BAP oleh penyidik Polresta Yogya,” katanya.

Untuk itu, LBH Yogyakarta mendesak polisi mengusut tuntas kejadian ini lewat penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan KUHAP serta berlandaskan pada prinsip negara hukum dan nilai hak asasi manusia.

“Pelaku, baik pelaku lapangan atau bila ada dalangnya harus ditemukan dan diungkap terang benderang serta motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya,” ujar Yogi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

5 Fakta IRT Curi Perhiasan di Toko Emas Rp1 Miliar Lebih Pakai Bom Molotov, Nomor 3 Mengejutkan

57 tahun lalu

Geger! IRT di Makassar Lempar Bom Molotov ke Toko Emas hingga Terbakar

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal