Lapor Polisi, LBH Yogyakarta Desak Kasus Pelemparan Bom Molotov Diusut Tuntas

Priyo Setyawan
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli (tengah) menunjukkan bukti laporan ke Polresta Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). (Foto: Dok LBH Yogya)

Menurut Yogi, dengan langkah tersebut. diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Seluruh proses hukum harus independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas. Polisi juga harus menjamin, hak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman, dipenuhi dan dilindungi tanpa terkecuali.
 
“Harapan kami dan masyarakat sipil lain untuk memperoleh keadilan dapat terwujud,” terangnya.
 
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, telah menerima laporan soal dugaan bom molotov di LBH Yogyakarta. Sebagai tindaklajutnya, telah memeriksa tiga orang saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan mengusut kasus tersebut. Ini menjadi atensi di atas, dan kami tetap bekerja. Semaksimal mungkin kami lakukan," ujarnya.

Mengenai hasil olah TKP, menurut Purwadi belum menemukan banyak petunjuk. Pasalnya barang bukti yang sudah diamankan masih minim. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

5 Fakta IRT Curi Perhiasan di Toko Emas Rp1 Miliar Lebih Pakai Bom Molotov, Nomor 3 Mengejutkan

57 tahun lalu

Geger! IRT di Makassar Lempar Bom Molotov ke Toko Emas hingga Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal