Lantik 59 Pejabat Fungsional, Bupati Gunungkidul Ingatkan agar ASN Patuhi Aturan

erfan erlin
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat melantik puluhan pejabat fungsional. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Sunaryanta pun menyayangkan masih ada pegawai yang tidak tahu menahu soal detail aturan kerja. Padahal, jika dilanggar, maka konsekuensi yang ditanggung terbilang besar, yaitu berupa sanksi.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyampaikan ada sebanyak 59 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Sebagian besar dari pejabat fungsional ini akan mengisi posisi di bidang kesehatan. Seperti menjadi dokter umum, bidan, apoteker, perawat, hingga terapis gigi dan mulut.

"Mereka akan ditempatkan ke berbagai bidang. ada juga yang ditempatkan di Setda, Sekretariat Dewan (Setwan), hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," kata Drajad.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru 

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal