Langgar Disiplin dan Kode Etik, 2 Polisi di Polda DIY Dipecat

Priyo Setyawan
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)


 
Sanksi lainnya, berup tour of duty (TOD) sebanyak 8 personel, tour of area (TOA), tiga personel, surat perintah penghentian pemeriksaan profesi (SP4), 4 personel dan masing-masing satu persoel dilimpahkan ke Polresta serta pelimpaha disiplin.
 
“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu di Brimob Polda DIY,” kata Kapolda. 

Selain memberikan hukuman, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Tahun 2020, ada 23 personel yang mendapat reward. Masing-masing Pamen dan Pama, tiga personel, bintara 15 personel dan ASN personel. Dibandingkan dengan tahun 2019 ada penuruan. Sebab tahun lalu ada 26 personel yang mendapat reward.
 
“Ada penuruan  tiga personel yang mendapatkan reward,” papar Asep.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

23 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

1 bulan lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal