Langgar Disiplin dan Kode Etik, 2 Polisi di Polda DIY Dipecat

Priyo Setyawan
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)

SLEMAN, iNews.id - Sebanyak 70 personel Polda DIY sepanjang tahun 2020 melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Dua di antaranya terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Dibanding tahun lalu, ada penurunan tujus personil,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat paparan akhir tahun 2020 Polda DIY, di gedung Anton Sudjarwo Polda DIY, Rabu (30/12/2020)
 
Sebanyak 70 personel ini, terdiri atas 42 personel melakukan pelanggaran disiplin dan 28 personel pelanggar kode etik.  Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh golongan bintara 55 personel, diikuti perwira pertama (pama) 10 personel, perwira menengah (pamen) 3  personel dan masing-masing satu personel, tamtaman serta ASN.  

Atas pelanggaran itu, telah diambil tindakan sidang disiplin dan sidang kode komisi kode etik Polri (KKEP). Untuk personel yang melakukan pelanggaran kode etik, ada 19 personel mendapatkan hukumam, dua di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). 

“Keduanya terdiri dari satu bintara dan satu tamtama,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Misteri Penyebab Kematian Tamtama TNI AL, Keluarga Terkejut saat Buka Peti Jenazah

57 tahun lalu

Kematian Tamtama TNI AL Ghofirul Kasyfi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Autopsi Jasad Korban

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal