Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Kismaya Wibowo
Petugas gabungan menertibkan APS yang terpasang di Wonosari, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 1.500 alat peraga sosialisasi (APS)  Pemilu dan Pilpres 2024 yang terpasang di sejumlah tempat strategis di Gunungkidul ditertibkan petugas Satpol PP bersama dengan Bawaslu Gunungkidul. Alat peraga ini disinyalir melanggar aturan yang sudah ditetapkan.  

Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan ini cukup beragam. Mulai dari banner, spanduk hingga baliho yang terpasang di sejumlah lokasi strategis. Semua APS ini diturunkan karena dinilai melanggar. 

“Ada sekitar 4.000 APS yang dipasang dan 1.500 di antaranya diduga melanggar sehingga ditertibkan,” kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul Mugi Hartono, Senin (20/11/2023). 

Beberapa atribut yang mendominasi pelanggaran berupa spanduk, baliho dan bendera. Beberapa dipasang di pohon dan fasilitas umum sehingga ditertibkan. 

“Terbanyak ada simbol paku sehingga terpaksa kami tertibkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal