Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Kismaya Wibowo
Petugas gabungan menertibkan APS yang terpasang di Wonosari, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Mugi Hartono mengimbau kepada parpol unuk tertib dan memasang APS sesuai regulasi yang sudah ditertibkan. Sesuai aturan KPU, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang. 
 
“Sebelum masa kampanye, APS yang terpasang dan melanggar akan kami tertibkan,” katanya. 

Dalam penertiban ini petugas cukup obyektif dan tidak tebang pilih. Semua alat peraga yang melanggar ditertibkan tanpa dipandang milik pasangan atau calon dari partai manapun. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal