Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan, 2 Pemuda di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Petugas Polsek Kotagede Yogyakarta, mengamankan dua orang warga yang diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan. Untuk menghilangkan jejak, dua pelaku ini mengantar korban ke polisi agar terkesan menolong korban.

Dua tersangka yang diamankan NPS (38) warga Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan JN (21) warga Surokarsan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sedangkan korbannya Anton Wijaya warga Kecamatan Rongkop Gunungkidul.

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mardiyanto mengatakan aksi penganiayan ini dilakukan kedua pelaku di Lapangan Karang Kotagede pada Selasa (17/11) dini hari. Kedua pelaku membawa korban ke lapangan dan menganiaya serta mengambil dompet dan handphone korban.

Setelah berhasil menguasai barang-barang korban, kedua tersangka mengantar korban ke Polsek Kotagede untuk melapor. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas, karena seakan-akan mereka menolong korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal