Sepekan Buron, Tersangka Penganiayaan di Sleman hingga Korban Tewas Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Polisi menunjukkan foto DPO kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Sepekan menjadi buronan, ASP (19) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Minggu (15/11/2020). Tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Faizal Ahmad Rizaki (22) meninggal dunia. Polisi sebelumnya telah mengamankan FEY (37) rekan pelaku.

“Kami amankan ASP di rumahnya ayahnya di Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/11/2020),” kata Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Iptu Aldhino Prima, Selasa (17/11/2020).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan petugas kepolisian. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui pelaku tengah berada di rumah ayahnya. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Depok Timur.

Pascakejadian penganiayaan, kata Aldhino, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya di Sleman. Saat pulang hanya beberapa menit saja, kemudian pergi dan tidak pamit kepada keluarganya. Polisi yang mencari hanya menangkap FEY yang merupakan teman pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal