Sepekan Buron, Tersangka Penganiayaan di Sleman hingga Korban Tewas Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Polisi menunjukkan foto DPO kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Sepekan menjadi buronan, ASP (19) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Minggu (15/11/2020). Tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Faizal Ahmad Rizaki (22) meninggal dunia. Polisi sebelumnya telah mengamankan FEY (37) rekan pelaku.

“Kami amankan ASP di rumahnya ayahnya di Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/11/2020),” kata Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Iptu Aldhino Prima, Selasa (17/11/2020).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan petugas kepolisian. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui pelaku tengah berada di rumah ayahnya. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Depok Timur.

Pascakejadian penganiayaan, kata Aldhino, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya di Sleman. Saat pulang hanya beberapa menit saja, kemudian pergi dan tidak pamit kepada keluarganya. Polisi yang mencari hanya menangkap FEY yang merupakan teman pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal