Lakukan Aksi Kejahatan Jalanan, Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pelaku kejahatan jalanan di Mapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (2/6/2021). (Foto: Dok Humas Polresta Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id-Polsek Gondokusuman, Yogyakarta mengamankan empat orang, satu di antaranya masih di bawah umur, karena terlibat dalam aksi kejahatan jalanan. Mereka melakukan penganiyaan kepada empat orang di Jalan Kartini No 10, Sagan, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (27/5/2021) dinihari pukul 03.00 WIB . 

Keempat koran masing-masing,  AI (17) warga Banguntapan, Bantul,  HJP (21) warga Kasihan, Bantul, MR (18) warga Kotagede, Yogyakarta dan MT (19) warga Temon, Kulonprogo.

Para pelaku HJP, MR dan MT sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Gondoukusman, Yogyakarta. Sedangkan Al karena masih di bawah umur dititipkan di balai rehabilitasi remaja DIY.

Petugas juga mengamanan satu senjata tajam jenis clurit dan gir, dua botol dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan jalanan dan satu pakaian korban  sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, AKP Surahman mengatakan, kasus ini berawal saat keempat pelaku bermaksud mencari empat orang yang telah menganiaya temannya. Mereka kemudian dengan berboncengan sepeda motor berkeliling kota. 

Nah, Kamis (27/5/2021) pukul 03.00 WIB mereka  bertemu dengan korban  Bagas Priyatna (19) yang berboncengan  sepeda motor  dengan Vicentiuns Narendra Widiasto  (20) warga Tegalrejo, Yogyakarta serta  Satrya Rachly Purnama (20)  warga Kasihan, Bantul  yang berboncengan dengan Wliza Panca Wardana (20) warga  Gondoksuman , Yogyakarta di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta. 

Keempat pelaku  selanjutnya berputar arah dan  mengejar korban. Saat itu AI yang membonceng MT mengacungkan clurit yang dibawanya. Tiba di lokasi pelaku MR yang berboncengan dengan HJP menabarak sepeda motor korban  Bagas Priyatna  yang berboncengan  dengan Vicentiuns Narendra Widiasto hingga terjatuh. Saat jatuh itu MR dan HJP melempar korban dengan botol. Sedangkan pelaku MT memutar-mutarkan sabuk gir.

"Aksi para tersangka terhenti usai warga berdatangan untuk menolong para korban. Melihat  warga berdatangan para pelaku kemudian melarikan diri,  namun warga dapat mengamankan mereka tidak jauh dari lokasi kejadian dan melaporkan ke Polsek Gondokusuman,” katanya, Rabu (2/6/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal