Laksanakan PPKM Darurat, Pemda DIY Tutup Ruang Publik dan Terapkan Sanksi bagi Pelanggar

Priyo Setyawan
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterngan soal PPKM Darurat usai rakor dengan bupati dan walikota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY akan melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh kabupaten/kota mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Gubernur minta walikota dan bupati segera mengeluarkan Surat Keterangan penerapan PPKM Darurat.

“Prinsip, yaitu bagaimana kita bisa membatasi mobilitas masyarakat yang selama ini agak sulit. Bagaimana masyarakat lebih punya kesadaran, tidak egois untuk menahan diri, kalau tidak perlu tidak meninggalkan rumah sehingga akan kita batasi masalah kerumunan,” kata Sultan usai rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se-DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).
 
Untuk membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat, Pemda meminta ruang-ruang publik, kawasan wisata, seni budaya dan lainnya untuk tutup sementara waktu. Sedangkan untuk warung makan dan pusat perbelanjaan harus mematuhi aturan jam operasional. Warung makan juga hanya memberikan layanan pesan antar dan tidak makan di tempat.  

"Warung makan harus take away, tidak boleh makan ditempat. Hal-hal ini untuk mengurangi kerumunan karena untuk makan di tempat kan buka masker sehingga tidak tahu sebelah kita ada yang positif,” kata Sultan. 

Masyarakat yang melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pengawasan PPKM Darurat seperti Satpol PP bersama TNI/Polri. Bagi kabupaten dan kota yang tidak melaksanakan akan ada kosekuensinya.

“Tidak ada pilihan bagi kita untuk menurunkan kasus penularan kecuali kemauan dari masyarakat sendiri untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu sehingga aspek yang berkaitan dengan hukum diterapkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

57 tahun lalu

Dikunjungi Caleg Partai Perindo, Warga Jember Ngadu BLT Pemerintah Tak Merata

57 tahun lalu

Bendahara Desa di Sampang Jadi Tersangka Korupsi BLT DD Rp260 Juta, Warga Tak Terima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal