Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Pencuri Burung Kicauan di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap dua pencuri burung kicauan di Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Kurang dari 24 jam, kasus pencurian lima burung kicauan di sebuah ruko di Panjatan Kulonprogo bisa diungkap aparat kepolisian. Dua orang pelaku ditangkap dengan barang bukti burung dan sangkar. 

Dua tersangka yang diamankan HP (34) warga Galur Kulonprogo dan FJN (36) warga Lendah Kulonprogo. Polisi juga menyita beberapa ekor burung kicauan sebagai barang bukti.

“Dua pelaku pencurian burung sudah berhasil ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (11/3/2022). 

Kasus pencurian burung milik Asep Tri Wibowo (30) ini terjadi pada Rabu (9/3/2022). Saat itu korban diberi tetangganya jika pintu rolling door dalam kondisi terbuka. Korban kemudian mengecek dan mendapati lima ekor burung miliknya sudah hilang.   

Burung yang hilang ini, di antaranya dua ekor burung Koci, dua ekor burung Kenari dan seekor burung Branjangan. Selain itu salah satu kandang juga dalam kondisi rusak. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Panjatan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal