Kurang dari 24 Jam, 2 Pencuri Handphone di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polsek Galur Kulonprogo menangkap dua pencuri handphone saat berusaha kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KULONPROGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Galur bekerja sama dengan Tim Buser Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di depan Apotek Timun Mas di Brosot, Galur, Rabu (1/3/2023). Dua orang ditangkap kurang dari 24 jam di Kapanewon Wates. 

Dua tersangka yang ditangkap AW (31) dan RA (23) yang merupakan warga Lampung Tengah, yang berdomisili di Gamping, Sleman. Kedua pelaku mengambil handphone milik Anik Widiastuti (47) warga Sleman yang ditaruh di dashboard motor yang diparkir di halaman apotek.  

“Dua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (2/3/2023).

Kasus ini terungkap, setelah korban melapor ke Polsek Galur. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya  kedua pelaku teridentifikasi berada di Ngestiharjo, Wates dan dilakukan penangkapan. 

“Modusnya mereka mengincar handphone yang ditinggal di motor. Begitu melihat ada sasaran langsung mengambil dan kabur dengan sepeda motor,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal