Kuasa Hukum Bryan Yoga Bantah Kliennya Melarikan Diri saat Diperiksa di Polres Sleman

Antara
Kuasa Hukum Bryan Yoga, Duke Arie Widagdo membantah kliennya melarikan diri. (foto: Antara)

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB. Aksi itu dipicu adu mulut antara Bryan dengan pengunjung lain di kafe sehingga terjadi perkelahian. 

Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan membawa Bryan Yoga Kusuma ke Polres Sleman. Dia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam Rifai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes pol Yuliyanto mengatakan, sudah menerjunkan Propam Polda DIY untuk menyelidiki. Saat ini ada dua anggota Reskrim Polres Sleman berinisial AR dan LV yang diduga melanggar disiplin. 

”Dalam waktu dekat keduanya akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Yuliyanto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sejumlah Saksi Diperiksa Propam Polda Kepri

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal