KPU Gunungkidul Sediakan Bilik Khusus bagi Pemilih Bersuhu Badan Tertentu

Antara
KPU Gunungkidul mengundi nomor urut paslon yang berlaga dalam Pilkada serentak 2020. (Foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

Daftar pemilih tetap (DPT) yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul 2020 berdasarkan rapat pleno pada tanggal 13 Oktober 2020 sebanyak 599.850 orang.

Menurut Hani, ada perubahan jumlah daftar pemilih, yakni semula dalam DPS yang ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 600.825 orang, kemudian setelah dilakukan pencermatan ulang ada perubahan DPT ditetapkan sebanyak 599.850 orang.

Penuruanan jumlah ini, lanjut dia, karena adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.184, perbaikan data pemilih sebanyak 1.966 pemilih. Selain itu, ada penambahan pemilih baru sebanyak 2.209 orang.

"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pemilihan di tengah masa pandemi. Harapannya tidak ada penularan saat pilkada," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

116 TPS di Sumut Akan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Paling Lambat 10 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal