Kompensasi Lahan PAG untuk Bandara Baru Yogya Diklaim Sudah Dicairkan

Kuntadi
Warga tedampak bandara baru Yogyakarta saat menerima dana kompensasi dari PT Angkasa Pura I Yogyakarta. (Foto: Dok.iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulonprogo masih menyimpan dana kompensasi lahan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) sebesar Rp116,58 miliar.

Juru bicara Pengadilan Negeri Wates, Edy Sameaputty mengatakan, dana kompensasi itu hingga kini belum diambil warga terdampak bandara. Karena itu, Edy mengimbau bagi warga yang masih belum mencairkan dana agar segera mengurus proses pencairan. 

“Dana kompensasi yang dititipkan di pengadilan tidak berbunga. Selain itu nilai tukar ekonomi dana juga bisa turun,” katanya, Kamis (16/8/2018). 

Mendasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3/2016, pada Pasal 30, ganti kerugian berdasarkan utusan pengadilan bisa diambil dengan dilengkapi pengantar dari ketua pelaksanaan pengadaan tanah. Termohon juga sudah memenuhi persyaratan itu dan bisa dilakukan pencairan.

“Kami tidak tahu proses di pengadaan tanah. Ketika sudah membawa surat pengantar bisa kita cairkan dananya,” ujar Edy.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal