Komnas HAM : 6 Laskar FPI Ditembak Mati Pelanggaran HAM

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Ist)

Choirul Anam menegaskan penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya dilakukan secara internal. Selanjutnya Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan avanza silver B 1278 KJI. 

"Berikutnya, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

57 tahun lalu

Ungkap Fakta di Balik Demo Ricuh, 6 Lembaga Ini Bentuk Tim Independen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal