Komisi VI DPR Dukung Integrasi 3 Entitas Permodalan untuk Atasi Kesulitan Modal UMKM

Kuntadi
Anggota Komisi VI DPR asal DIY Subardi mendukung integrasi tiga entitas permodalanbagi UMKM. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id = Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di DIY terkendala askes permodalan. Mereka butuh kemudahan akses modal dari perbankan agar bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. 

“Akses modal bagi UMKM masih sangat terbatas sehingga mereka sulit untuk maju bangkit dari Covid-19,” kata anggota Komisi VI DPR asal DIY, Subardi dalam sosialisasi Integrasi Ekosistem Ultra Mikro di Sleman, Minggu, (6/6/2021). 

Subardi mengaku sangat mendukung integrasi tiga entitas di bidang permodalan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Saat ini sedang disiapkan payung hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP).  

“Perlu ada keberpihakan pelaku usaha di Yogyakarta agar bisa lebih produktif,” kata politisi Nasdem ini

Para pelaku UMKM ini harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman. Jika biasanya hanya Rp1 sampai Rp2 juta nantinya bisa naik menjadi Rp10 juta sampai Rp20 juta. 

“Memang perlu ada skema kemudahan modal ini dan hanya bank negara yanag bisa,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Di WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Pentingnya Peran UMKM dalam Keuangan Global

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Optimalisasi Stadion untuk Perkuat Sepak Bola dan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal