Keuntungan Minim, Pedagang Minyak Goreng di Gunungkidul Keluhkan Aturan Pembelian

Kismaya Wibowo
Pedagang minyak di Gunungkidul menunjukkan formulir pernyataan sebagai syarat pembelian minyak. (Foto: iNews/id/Kismaya Wibowo)

Sutarman mengaku ada distributor yang mewajibkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Sedangkan mereka hanya dibatasi membeli satu karton berisi 12 kemasan minyak ukuran satu liter. Dengan margin keuntungan hanya Rp500 per liter, pedagang justru merugi ketika harus kulakan dan membuat surat pernyataan.

“Ini kan malah rugi, harga materai dan keuntungan menjual tidak sebanding,” ujarnya.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Viral! Pemilik Toko di Pasuruan Tertipu Sales Keliling, Kardus Minyak Goreng Berisi Batako

57 tahun lalu

Identitas 3 Penumpang Mobil Tewas Tertimpa Truk di Karawang, Pasutri dan Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal