Keuntungan Minim, Pedagang Minyak Goreng di Gunungkidul Keluhkan Aturan Pembelian

Kismaya Wibowo
Pedagang minyak di Gunungkidul menunjukkan formulir pernyataan sebagai syarat pembelian minyak. (Foto: iNews/id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Keputusan pemerintah menetapkan single price komoditas minyak goreng seharga Rp14.000 dikeluhkan pedagang. Mereka harus memenuhi persyaratan dan pembelian juga dibatasi.

“Minyak itu sekarang langka, padahal ada tiga distributor langganan saya,” kata pedagang pasar Argosari, Gunungkidul, Sutarman, Kamis (3/2/2022). 

Untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter pedagang harus melengkapi berbagai persyaratan. Maksimal pembelian hanya dua karton dan harus membuat surat pernyataan bermaterai. Itupun mereka harus membeli lima komoditas lain dari distributor tersebut.  
 
Selain syarat yang ketat, harga kulakan minyak juga sudah tinggi. Mereka membeli dengan harga grosir Rp13.500 per liter dan harus menjual dengan harga Rp14.000 per liter.
  
“Modalnya sangat tinggi tidak sebanding dengan keuntungan yang hanya Rp500 per liter,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Viral! Pemilik Toko di Pasuruan Tertipu Sales Keliling, Kardus Minyak Goreng Berisi Batako

57 tahun lalu

Identitas 3 Penumpang Mobil Tewas Tertimpa Truk di Karawang, Pasutri dan Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal