Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polisi menunjukan tersangka dan barang sabu-sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen membekuk SA alias KL (49) warga Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dalam perkara peredaran narkotika. Tersangkan ditangkap dengan barang bukti 4,86 gram sabu-sabu dan alat isap. 

“Kami tangkap tersangka di rumahnya saat sedang tidur, beberapa hari yang lalu,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanotama, Jumat (29/10/2021). 

Tersangka ini merupakan salah satu ketua klub motor yang anggotanya ratusan orang. Namun dia justru melakukan perbuatan melanggar hukum karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan petugas amengamankan barang bukti sabu-sabu 4,86 gram, alat isap sabu, timbangan digital, korek gas dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Kasus ini masih kami dalami termasuk dari mana mendapatkan barang-barang ini,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal