Keterlaluan, Oknum TNI Ini Jual Amunisi ke Separatis Papua Rp1,5 Juta

Tim iNews.id
Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal yang diduga dijual oknum aparat ke separatis Papua. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500.000.

Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon) dalam kasus penjualan senpi dan amunisi ilegal tersebut. Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal