BANTUL, iNews.id – Seorang penjaga malam di sebuah kantor pemerintah di Bantul, ETM (24) nekat mencuri barang-barang elektronik di tempatnya bekerja dan dijual untuk digunakan judi online. Polisi menangkap pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV.
“Pelaku ini mencuri di tempat dia kerja sebagai jaga malam,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Jumat (17/7/2020).
Pelaku, sudah beberapa kali melakukan pencurian karena ketagihan judi online. Semuanya dilakukan saat dia berjaga saat malam hari. Setidaknya ada tiga kali aksinya mencuri terekam CCTV.
Aksi pertama dilakukan pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku mencuri sebuah handphone yang disimpan dalam sebuah laci meja. Malam berikutnya, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mencuri laptop di salah satu ruangan. Terakhir pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB, kembali mencuri laptop.
“Setelah dilaporkan, pada siang harinya pelaku kita amankan di rumahnya,” katanya.