Kemenpan RB Atur WFH Kembali, Pakar UGM: Ini Atas Dasar Pertimbangan Kesehatan

Nani Suherni
Ilustrasi

YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah karena kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat. Pakar kebijakan publik UGM Agus Heruanto Hadna menilai langkah ini tepat demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Pasti akan berdampak, tapi saya mendukung langkah ini atas dasar pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Itu yang nomor satu,” katanya dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (11/9/2020).

Agus tidak menampik, pengaturan sistem kerja ASN dengan bekerja di rumah, akan menimbulkan kendala. Sistem administrasi publik di Indonesia masih lebih banyak mengandalkan pelayanan yang bersifat personal, bukan mengandalkan sistem atau mesin.

Di samping itu, keterbatasan teknologi pendukung salah satunya terkait jaringan internet juga masih ditemukan di berbagai tempat.

“Setidaknya dua hal itu menjadi kendala utama, dan pasti akan berimplikasi pada kinerja kantor dan pelayanan publik,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal