Kemenag Pastikan Tak Ada Penolakan Aturan Pengeras Suara Azan di Yogyakarta

Antara
Kemenag Kota Kogyakarta sosialisasi aturan mengenai pengeras suara di masjid. (foto: antara)

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengatakan,, lembaga yang dipimpinnya memiliki program untuk membantu masjid dan musala untuk menata akustik pengeras suara sehingga mampu menghasilkan suara yang baik.

“Kami bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan sudah berjalan dua tahun lalu. Sudah banyak masjid dan musala yang kami bantu untuk menata akustik pengeras suara,” katanya.

Ia menyebut, perangkat pengeras suara yang digunakan untuk masjid berbeda dengan pengeras suara yang biasa digunakan untuk musik. Ada pengaturan khusus agar pengeras suara masjid menghasilkan suara yang tepat, indah dan tidak sakit di telinga.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan keberadaan SE Menteri Agama tersebut tidak menimbulkan perubahan apapun di Yogyakarta karena selama ini masjid dan musala sudah menerapkan aturan tersebut.

“Saya justru melihat, aturan tersebut adalah penguatan dari apa yang selama ini sudah dilakukan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal