Kemenag Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Pesisir Bantul

Kuntadi
Gumuk Pasir. (Foto: Instagram/akbar.priam)

Penggunaan pengeras suara untuk takbir Idul Fitri pun harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman Penggunaan Pengeras di Masjid dan Musholla.  

"Kami pastikan tidak boleh menggelar takbir keliling. Hanya dianjurkan di masjid, musala dan rumah masing-masing," ujarnya. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Yulius Suharta mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk upaya pengamanan ibadah umat muslim tersebut. Mereka diminta untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi Salat idul Fitri. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal