YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi Yogyakarta belum mengetahui siapa oknum jaksa yang dikabarkan terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap seorang jaksa di wilayah Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (19/8/2019) sore. Informasi yang dihimpun, OTT berlangsung di Perumahan Fajar Indah, Kecamatan Jebres.
"Kita dalami dulu. Kita sedang cek personel. Secara resmi kita belum mengetahui yang sebenarnya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Jefferdian, kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
Pengecekan ini, kata dia, dilakukan di seluruh kesatuan yang ada di DIY untuk memastikan siapa oknum jaksa tersebut. Sebab, OTT berlangsung di Solo.
Setelah tersiar kabar OTT KPK, kata dia, tidak ada kegiatan di malam hari di Kejari Yogyakarta. Begitu juga dengan pemeriksaan oleh penyidik KPK di kantornya.