Kejati DIY Tangkap Buronan Kasus Ancaman Penyebaran Foto Porno di Sleman

Kuntadi
Tim Tabur Kejati DIY menangkap terpidana kasus ancaman foto porno. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY berhasil menangkap buronan kasus pengancaman penyebaran foto porno dengan terdakwa Hariyanto alias Hari alias Rob di sebuah rumah kontrakan di Sleman, Rabu (15/3/2023). Untuk menghindari penangkapan, dia berpindah-pindah tempat di Sleman. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DIY yang dipimpim Asintel Dede Sutisna. Kasus ini berawal saat terpidana ini menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan. Saat melakukan video call, dia minta korban melepas seluruh pakaiannya dan screenshot. 

“Setelah hubungannya putus, terpidana ini mengancam akan menyebarkan foto korban. Karena terancam korban melapor ke polisi,” kata Dede. 

Kasus ini kemudian kemudian berproses di polisi hingga akhirnya diajukan ke persidangan. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan pidana selama 10 bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana satu tahun penjara.

Terpidana ini tidak terima dan mengajukan banding di Kejati DIY hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hasilnya, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal